Detail Cantuman
Akibat Hukum Terhadap Penyimpangan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 15/M.-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Ditinjau Dari Hukum Pidana Ekonomi
Akibat Hukum Terhadap Penyimpangan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 15/M.-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Ditinjau Dari Hukum Pidana Ekonomi